Minggu, 16 Oktober 2016

DISTRIBUTION MAMAGEMENT (Merchant Middlemen Reguler Wholesalers & Functional Middlemen Selling Agents)

PERANTARA

      Perantara adalah orang atau perusahaan yang menghubungkan aliran barang dari produsen ke konsumen akhir dan konsumen industrial. Dalam hal ini produsen dan konsumen dihubungkan dalam kegiatan pembelian dan penjualan kembali barang yang dihasilkan produsen kepada konsumen.

       Secara umum perantara terbagi atas merchant middleman dan agent middleman. Dua bentuk utama dari merchant middleman adalah wholesaler (disebut juga distributor atau jobber) dan retailer (dealer).
Pedagang Perantara – Merchant middleman adalah perantara yang memiliki barang (dengan membeli dari produsen) untuk kemudian dijual kembali.

       Agen Perantara – Agent middleman(broker) adalah perantara yang hanya mencarikan pembeli, menegosiasikan dan melakukan transaksi atas nama produsen. Jadi ia tidak memiliki sendiri barang yang dinegosiasikan. Broker real estate dan sales agent merupakan contoh dari agent middleman.
 
      Tujuan dari penggunaan perantara adalah memanfaatkan tingkat kontak atau hubungan, pengalaman, spesialisasi, dan skala operasi mereka dalam menyebarluaskan produk sehingga dapat mencapai pasar sasaran secara efektif dan efisien.


    Menurut Gito Sudarmo Indriyo (2000: 258-259) secara umum perantara dapat dibedakan menjadi tiga kelompok besar, yaitu :
1)             Perantara Pedagang (Merchant Middleman)
Pedagang besar maupun pedagang eceran yang membeli suatu barang atau jasa (oleh karena itu sempat memiliki atau mempunyai hak kepemilikan atas barang tersebut) kemudian menjualnya kembali. Contoh : pedagang besar, dan pengecer.
 
2)             Perantara Agen ( Agent Middleman)
Para agen, broker, pedagang komisioner, salesman dan sebagainyayang mencari konsumen dan kemudian melakukan negoisasi atas namaprodusen untuk suatu barang atau jasa yang disalurkannya. Merekamenyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus dalam pembelian ataupenjualan, tetapi mereka tidak mempunyai hak milik atas barang yangdiperdagangkan. Biasanya seorang agen tidak melaksanakan fungsi-fungsi pemasaran sebanyak yang dilaksanakan perantara perdagangan. Mereka memperoleh imbalan biasanya dalam bentuk komisi atau uang jasa. Contoh : agen penjualan, dan agen pembelian.
 
3)              Lembaga Pelayanan
Lembaga pelayanan atau fasilitator merupakan lembaga-lembaga yang bebas ( independent ) Contoh : lembaga keuangan biro perjalanan dan pengiriman barang, perusahaan perdagangan agen periklanan yang membantu dalam penyaluran barang, lembaga ini gersifat membantu penyaluran, akan tetapi tidak mempunyai hak kepemilikan barang atau negoisasi pembelian dan penjualan suatu barang atau jasa tertentu.
Dari pandangan sistem perekonomian yang lebih luas perantara mempunyai peran utama yaitu mentranformasikan barang-barang yang heterogen dari pemasok menjadi barang-barang yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan adanya perantara dalam dunia bisnis, maka kontak-kontak dagang yang seharusnya dilakukan oleh produsen bisa menjadi lebih hemat. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa lembaga-lembaga bisnis yang membantu pelaksanan pendistribusian perdagangan, tidak mempunyai hak milik dan tidak diperbolehkan ikut serta dalam transaksi penjualan dan pembelian. Dengan kata lain hanya memiliki tanggung jawab atas transaksi yang terjadi.
 
 
 
  • Merchant Middlemen (Pedagang Besar)
Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil.
Istilah pedagang besar ini hanya digunakan pada perantara yang terikat dengan kegiatan perdagangan besar dan biasanya tidak melayani penjualan eceran kepada konsumen akhir. Adapun definisi pedagang besar ini adalah sebagai berikut.
Pedagang besar sebuah unit usaha yang membeli dan menjual kembali barang-barang kepada pengecer dan pedagang lain atau kepada pemakai industri, pemakai lembaga dan pemakai komersial yang tidak menjual dalam volume yang sama kepada konsumen akhir.
Beberapa pedagang besar di antaranya adalah:
  •       Grosir (Wholesaler)
           Grosir adalah orang atau pengusaha yang membuka usaha dagang dengan membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah atau swasta dan sebagainya. Jumlah barang yang diperjual belikan relatif besar. Para grosir ini tidak melakukan penjualan secara eceran . pada dasarnya grosir termasuk jenis pedagang besar. 
 
A)        Pembagian berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan :
a.       Grosir barang umum (the general line wholesaler), yaitu grosir atau distiributor yang mempunyai berbagai jenis barang (macam-macam produk). Misalnya: grosir X mempunyai barang dagangan berupa : kosmetik, sabun, minuman, makanan kecil, makanan dalam kaleng, saus, kecap, pasta gigi, sikat gigi, dan sebagainya.
b.      Grosir barang khusus (the specialty wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang hanya menjual barang-barang yang khusus saja. Misalnya: grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan, grosir khusus akat-alat tulis, dan sebagainya.
 
B)            Pembagian berdasarkan luas daerah usahanya:
a.       Grosir lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas daerah  usahanya hanya meliputi suatu kota tertentu. Misalnya untuk tingkat kotamadya, kabupaten dan karisedenan.
b.      Grosir wilayah atau provinsi (the regional wholesaler), yaitu grosir yang mempunyai luas daerah pemasaran untuk seluruh wilayah di dalam suatu provinsi atau negara bagian.
c.       Grosir nasional (the naional wholesaler), yaitu grosir yang telah mempunyai luas daerah pemasarannya untuk seluruh wilayah di dalam suatu negara. 
 
C)           Pembagian berdasarkan lapangan kegiatannya
a.       Grosir pengumpul (the whole collector), yaitu grosir yang bertindak sebagai pengumpul barang-barang terentu untuk keperluannya sendiri maupun karena pesanan pihak lain. Barang dagangan yang dikumpulkan oleh grosir semacam ini biasanya barang berupa hasil pertanian, kerajinan rakyat, dan produk industri rumahan (home industry).
b.      Grosir penuh (the service wholesaler), yaitu grosir yang kegiatan usahanya secara murni dan penuh menjalankan kegiatan pembelian dan penjualan yang lazim dilakukan oleh suatu grosir.
c.       Grosir terbatas (the limited fuction wholesaler), yaitu grosir yang hanya menjalankan sebagian jasa-jasa dari yang seharusnya dilakukan oleh grosir secara penuh.
d.      Grosir tunai (cash carry wholesaler), adalah grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara tunai dan tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang di beli oleh pelanggannya.
e.       Grosir truk (truck wholesaler/truck jobber/drop shipper), adalah grosir yang yang menjual barang dagangan dengan memberikan jasa pelayanan pengiriman barangnya. Grosir semacam ini biasanya merupakan grosir yang mengirim barang dagangannya secara rutin (continue/routine) ke supermarket, departement store, restoran, cafetaria, hotel, rumah sakit, dan sebagainya.
f.        Grosir pengiriman (drop shipment wholesaler/drop shipper), adalah grosir yang melakukan kegiatan penjualan barang dengan pengiriman barang yang dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli. Peranan grosir pengirim ini hanya mengatur jual beli dan memerintahkan kepada produsen untuk mengirim barangnya kepada pembeli.
g.       Grosir pabrik (manufacture wholesaler), atau disebut juga penyalur pabrik (indusrial distributor) adalah grosir atau penyalur yang menjual barang dagangannya dengan menjadi pemasok keperluan industri (pabrik).
h.       Grosir pesanan melalui pos (mail order wholesaler), grosir ini melakukan penjualan barang dagangan dengan cara pesanan melalui jasa pos.
 
 
 
 
 
  •  Functional Middlemen ( Fungsional Peranan)
         Fungsional perantara adalah suatu bentuk kontribusi dalam suatu perusahaan dan terstrusktur agar dapat bertahan pada tingkatan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Fungsional perantara juga dapat diartikan sebagai struktur organisasi atau perusahaan yang sudah ditentukan tetapi masih membutuhkan bantuan dari struktur lain atau di sebut sebagai perantara untuk mencapai suatu tujuan perusahaan tersebut.
 
  •        Selling Agents  (Agen Penjualan)
      Agen Penjualan, ,mengambil alih seluruh pekerjaanpemasaran produsen-tidak hanya fungsi penjualan. Agen penjualan mungkin menangani seluruh hasil produksi dari satu atau lebih produsen, bahkan produsen yang bersaing, dengan kendali yang hampirpenuh atas penatapan harga, penjualan, dan periklanan. praktiknya,agen tersebut menjadi manajer pemasaran setiap produsen. 
      kesulitan finansial merupakan salah satu alasan utama produsen menggunakan agen penjualan. Agen penjualan mungkin memberikan modal usaha, tetapi mungkin juga mengambil alih urusan bisnis. namun, agen penjualan juga bekerja secara international. Manajer ekspor kombinasi (combination export manager) merupakan bauran dari agen manufaktur dan agen penjualan- yang manangani seluruh fungsi ekspor untuk beberapa produsen dari lini yang sama tetapi tidak bersaing. 









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar